0

MAHASISWA MEMAHAMI BAGAIMANA ETIKA BERHUBUNGAN DALAM SISTEM INFORMASI

KATA PENGANTAR

 

Syukur alhamdulilah penulis panjatkan kehadirat Allah swt. yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dalam rangka memenuhi tugas softskill dalam mata kuliah Sistem Informasi Menejemen yang diberi judul “  MEMAHAMI BAGAIMANA ETIKA BERHUBUNGAN DALAM SISTEM INFORMASI”.

Makalah ini mencoba membahas secara singkat tentang hubungan etika dalam sistem informasi, Saat ini orang-orang banyak menggunakan teknologi internet untuk kebutuhan mereka. internet tak pernah lepas dari kehidupan mereka karena dalam internet tersaji berbagai informasi yang kita butuhkan. Tapi, kita juga harus memahami dan menggunakan etika dan moral dalam menjelajah di dunia maya. Penulisan makalah ini tentu tidak akan terselesaikan jika tanpa ada yang membantu penulis.

Penulis menyadari bahwa tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan saran-saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah atau karya tulis penulis selanjutnya.

Akhirnya, penulis berharap semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi semua, khusus bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca. Amin.

 

 

                                                                                                            Bogor,15 November 2013

 

                                                                                                                        Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. 1

BAB I 3

PENDAHULUAN.. 3

A.     Latar Belakang. 3

BAB II 4

PEMBAHASAN.. 4

A.     PENGERTIAN.. 4

B.     HUBUNGAN  ANTARA ETIKA  DENGAN PEMANFAATAN SISTEM  INFORMASI. 6

BAB III 9

KESIMPULAN.. 9

DAFTAR PUSTAKA.. 10

BAB I

PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang

Dalam kehidupan bermasyarakat dibutuhkan etika atau tata cara dalam berkehidupan. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Saat ini orang-orang banyak menggunakan teknologi internet untuk kebutuhan mereka. internet tak pernah lepas dari kehidupan mereka karena dalam internet tersaji berbagai informasi yang kita butuhkan. Tapi, kita juga harus memahami dan menggunakan etika dan moral dalam menjelajah di dunia maya.

Adapun beberapa manfaat etika dalam kehidupan:

1. Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis dan kritis.

2. Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step ).

3. Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar serta jangan suka memutarbalikan fakta.

4. Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan hanya sekedar ingin tahu tanpa memperdulikan.

5. Menjadi seorang yang tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

6.  Menjadi seorang yang handal yang mampu menyuarakan suara-suara yang tak mampu bersuara.

Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika.

BAB II

PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat lebih dipertajam. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral.

Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu tentang yang baik atau buruk.

Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Tiga Pendekatan Etika

1.    Etika Deskriptif

Pendekatan dalam etika hendak menggambarkan perbuatan dari berbagai macam tradisi, kebiasaan dan kebudayaan. Pendekatan dalam etika ini lebih mencari tahu bagaimana berbagai tradisi yang mempersoalkan suatu masalah yang sama. Oleh karena itu pendekatan ini tidak menjustifikasi suatu kebudayaan yang ada. Pendekatan ini lebih bersifat mengkomparatifkan perbedaan cara masyarakat menjawab pertanyaan moral. Etika ini lebih populer dalam kajian sosiologi dan antropologi karena sifatnya yang memnjustifikasi sistim moral suatu kebudayaan.

2.     Etika Normatif.

Etika ini mengkaji moralitas yang ada sekaligus menjustifikasi. Ia mencari tahu apa yang dimaksud dengan yang baik dan yang buruk dan bagaimana mengetahuinya.

3.     Metaetika

Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat kebahasaan atau pemaknaan atas segala ucapan moral.

Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, jadi pengertian etika dan moral dalam menggunakan  teknologi informasi dan komunikasi yaitu penerapan nilai nilai yang baik, benar, bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi yang ada dan berkembang di dunia sekarang. Meski berupa dunia digital, teknologi informasi dan komunikasi hanyalah media yang dikendalikan oleh manusia. Berikut pengertian Hak cipta(copyright) dan Merk dagang(trademark) :

  • Hak      cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif      Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan      gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak      untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang      hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.      Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
  • Merek      atau merek dagang (™) adalah tanda pembeda yang digunakan suatu badan      usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang      dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun      barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain. Merek merupakan      kekayaan industri, yaitu termasuk kekayaan intelektual.

Sistem Informasi Adalah sistem yang menggunakan teknologi komputer untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis dan menyebarkan informasi.
Kemampuan Sistem Informasi
– Transaksi lebih cepat & akurat.
– Kapasitas penyimpanan lebih besar & akses lebih cepat.
– Mengurangi informasi yang terlalu berlimpah.
– Alat pendukung pengambilan keputusan.

B.     HUBUNGAN  ANTARA ETIKA  DENGAN PEMANFAATAN SISTEM  INFORMASI

Pengertian etika adalah secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang dalam bentuk jamaknya “mores” yang berarti juga adat atau cara hidup. Etika dan moral memiliki arti yang sama, tetapi dalam pemakaian sehari-harinya memiliki sedikit perbedaan. Moral atau moralitas biasa dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.

             Etika dari sistem komputer interaktif memfokuskan bagaimana sistem (atau dapat digunakan) oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek pekerjaan yang dipusatkan tersebut. (Johnson, 2001, Bynum dan Rogerson, 2003, Erman dan Shauf, 2002, Edgar, 1997):

–         Kebijakan-kebijakan (policies)

–         Isu moral dan sah (legal)

–         Bertanggung jawab dan etika profesional

–         Etika hacker dan hacker

–         Netiquette

–         Privacy

–         Hak milik

–         Isu sosial dan demokratis

–         Ungkapan bebas

–         Tanggungjawab dan kewajiban

Semua isu ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia dapat menggunakan atau menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya.

           Ini jelas sangat sering terjadi di era sekarang yang memang sebenarnya komputer itu mematuhi perintah dari penggunanya. Lalu bagaimana jika komputer mempunyai cara sendiri? Masalah sekarang mengenai etika komputer adalah terjadinya kekosongan kebijakan tentang bagaimana teknologi komputer harus digunakan? Dan memang komputer menyediakan hal yang baru yang membuat kita menjadi sangat terpilih untuk bertindak sesuai kemauan kita, tetapi harus sesuai dengan etika yang saling bersosialisasi dengan masyarakat luas.

         Hubungan etika dengan pemanfaatan sistem informasi itu sangat berkaitan dan memang susah untuk diberikan arti dalam sikap sosial kita. Etika komunitas TI merupakan satu kepercayaan, standar, atau pemikiran yang diterima seseorang, kelompok, atau komunitas TI tersebut. Seluruh individu bertanggung jawab atas komunitas mereka. James H. Moor, seseorang profesor di Darmouth mendefinisikan secara spesifik etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis (Raymond Mc Leod, Jr, 1995).

            Etika disini digunakan untuk menganalisis sifat dan dampak sosial yang timbul dari penggunaan TI tersebut dan usaha-usaha untuk menerima dan menghargai semua kegiatan yang mengarah kepada pengoperasian dan peningkatan layanan TI, serta usaha untuk menjauhkan dari usaha-usaha yang mengancam, merusak, dan mematikan kegiatan TI secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu etika TI dalam teknologi informasi yang di dalamnya terdapat sistem informasi sangatlah perlu diperhatikan dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab dengan menghargai karya seseorang dalam TI dan memberikan saran dan kritik kepada karya tersebut melalui cara yang semestinya..

            Isu-isu etika yang penting dalam hal ini antara lain pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti penggunaan software bajakan, bom e-mail, hacker, cracker, privacy, kebebasan melakukan akses pornografi dan hukum TI.

            Menurut Hary Gunarto, Ph.D. (1998), dasar filosofi etika yang akan dituangkan dalam hukum TI ini sering dinyatakan dalam empat macam nilai kemanusiaan universal yang meliputi hak solitude (hak untuk tidak diganggu), anonymity (hak untuk tidak dikenal), intimity (hak untuk tidak dimonitor), dan reserve (hak untuk mempertahankan informasi individu sehingga terjaga kerahasiaannya).

            Menurut Onno W. Purbo, kerangka etika dan hukum ini telah mulai digagas oleh para pakar hukum termasuk para pakar hukum Indonesia.

           Menurut Hary Gunarto, Ph.D. meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:

  1. Akses ke tempat yang tidak menjadi haknya
  2. Merusak fasilitas komputer dan jaringan.
  3. Menghabiskan secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, komputer, ruang harddisk, bandwith, komunikasi, dll.
  4. Menghilangkan atau merusak integritas &kerjasama antarsistem komputer.
  5. Menggangu kerahasian individu atau organisasi.

      Beberapa negara telah berhasil secara konkret memasukkan peraturan-peraturan untuk mengatasi tindakan-tindakan yang melanggar etika ke dalam bentuk undang-undang atau hukum TI. Misalnya: Canada dengan jenis undang-undang, Telecommunication Act, Broadcasting Act, Radiocommunication Act, Criminal Code; dan USA dengan jenis undang-undang; Freedom of Information Act, Privacy Protection Act, Computer Security Act, Electronic Communication Privacy Act, Computer Fraud and Abuse Act, Wire Fraud Act and Telecommunication Act, dan lain sebagainya. Untuk Indonesia menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BAB III

KESIMPULAN

Hubungan etika dengan pemanfaatan sistem informasi sangatlah banyak
berkaitan, baik itu dari segi positif maupun negatif. Hubungannya juga
memberikan andil yang baik bagi dunia sistem informasi khususnya TI dengan
aturan-aturan yang telah dibuat semoga bisa menjadi catatan agar etika di sistem
informasi tidak memberikan dampak buruk kepada pengguna atau penyedia
informasi. Hubungan etika dengan sistem informasi itu memberikan gambaran
perilaku manusiawi yang dimiliki oleh setiap manusia namun harus berdasarkan
norma-norma yang sesuai dengan kemasyarakatannya. Akhirnya hubungan keduanya
dapat menjadi tolak ukur untuk dapat menggunakan sistem informasi dengan cara
yang mudah dan patut kepada aturan yang berlaku untuk kemudian hari dapat
dimanfaatkan dengan baik dan bijak oleh generasi berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Mulyadi . (2010) : Sistem Informasi Manajemen. Jakarta

Sumber: http://arsipilmu04936.blogspot.com/2012/01/hubungan-antara-etika-dengan.html

http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/07/pengertian-sistem-informasi-si.html

http://titasinsi.blogspot.com/2013/05/pengertian-etika-dan-profesi-dalam_8662.html